40. (yaitu) ketika
saudaramu yang perempuan berjalan, lalu ia Berkata kepada (keluarga Fir'aun):
"Bolehkah saya menunjukkan kepadamu orang yang akan memeliharanya?"
Maka kami mengembalikanmu kepada ibumu, agar senang hatinya dan tidak berduka
cita. dan kamu pernah membunuh seorang manusia, lalu kami selamatkan kamu
dari kesusahan dan kami Telah mencobamu dengan beberapa cobaan; Maka kamu
tinggal beberapa tahun diantara penduduk Madyan, Kemudian kamu datang
menurut waktu yang ditetapkan Hai Musa,
SEJARAH ASURANSI SYARIAH
Perkembangan industri asuransi
syariah di negeri ini, diawali dengan kelahiran asuransi syariah pertama di
Indodnesia pada tahun 1994. Saat itu, PT
Syariah Takaful Indonesia (STI) berdiri pada 24 Pebruari 1994 yang dimotori oleh Ikatan
Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Yayasan Abdi Bangsa, Bank
Muamalat Indonesia, PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan
RI, serta beberapa pengusaha muslim Indonesia.
Selanjutnya STI mendirikan dua anak
perusahaan asuransi syariah yaitu PT Asuransi Takaful Keluarga (ATK) pada
04 Agustus 1994 dan PT Asuransi Takaful Utama (ATU) 02 Juni 1995.
Setelah asuransi takaful dibuka berbagai perusahan asuransi mulai menyadari
potensi besar bisnis asuransi syariah di Indonesia.
PERBEDAAN ASURANSI SYARIAH DENGAN
ASURANSI KONVENSIONAL
Asuransi syariah memiliki persamaan
dan perbedaan dengan konvensional. Kedua jenis itu memiliki tujuan untuk
menanggulangi risiko yang mungkin terjadi pada waktu yang akan datang. Perbedaannya
terletak pada cara pengelolaan risiko.
Asuransi konvensional : menanggung penuh risiko yang
dimiliki pihak tertanggung dengan mendapat dana dari nasabah.
Asuransi syariah : menanggung risiko yang dimiliki nasabah asuransi
dibagi dengan nasabah lainnya sebagai azas tolong menolong, selain itu dana
yang ada di asuransi syariah juga dikelola tanpa adanya unsur riba atau bunga
dengan cara bagi hasil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.