Polis
Asuransi Kebakaran
Polis
Standar Kebakaran Indonesia yang memuat risiko :
- Kebakaran.
- Peledakan.
- Petir.
- Kejatuhan kapal terbang.
Extended
Coverage
Penutupan
risiko Peril di luar penutupan dalam standar polis kebakaran
meliputi :
- Angin topan yang merubah bangunan;
- Rumah hancur kejatuhan pesawat;
- Kompor gas meledak menyebabkan kerusakan pada dapur;
- Mobil hancur terkena lemparan ketika terjadi kerusuhan;
- Cat rumah rusak dan kotor pada saat rumah setelah terbakar habis.
Time
Element Coverage
Penutupan
risiko tambahan berdasarkan time element insurance (kerugian
tambahan terkait kelangsungan usaha akibat terjadi risiko utama).