Polis
Asuransi Kebakaran
Polis
Standar Kebakaran Indonesia yang memuat risiko :
- Kebakaran.
- Peledakan.
- Petir.
- Kejatuhan kapal terbang.
Extended
Coverage
Penutupan
risiko Peril di luar penutupan dalam standar polis kebakaran
meliputi :
- Angin topan yang merubah bangunan;
- Rumah hancur kejatuhan pesawat;
- Kompor gas meledak menyebabkan kerusakan pada dapur;
- Mobil hancur terkena lemparan ketika terjadi kerusuhan;
- Cat rumah rusak dan kotor pada saat rumah setelah terbakar habis.
Time
Element Coverage
Penutupan
risiko tambahan berdasarkan time element insurance (kerugian
tambahan terkait kelangsungan usaha akibat terjadi risiko utama).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.