Kamis, 15 Mei 2014

ASURANSI JIWA

Asuransi jiwa adalah jasa yang diberikan perusahaan asuransi dalam rangka penanggulangan risiko yang terkait jiwa atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.
Manfaat asuransi jiwa, yaitu :
  • Memberikan dukungan bagi pihak yang selamat dari suatu kecelakaan.
  • Membayar santunan bagi tertanggung yang meninggal.
  • Membantu usaha dari kerugian yang disebabkan meninggalnya pejabat kunci perusahaan.
  • Penghimpunan dana untuk persiapan pensiun, keperluan dan penggunaan untuk bisnis.
  • Menunda atau menghindari pajak pendapatan.

Jenis-jenis Polis Asuransi Jiwa

Polis asuransi jiwa dibagi 4 (empat) Ordinary Life Insurance – dengan perbedaan yang terletak pada jangka waktu, keuntungan dan fleksibilitas – yaitu :
endowment insurance

annuity contract

Ruang Lingkup Usaha Asuransi Jiwa

usaha asuransi jiwa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.