Berikut ini adalah jenis-jenis reasuransi :
1. Reasuransi proporsional – yang dibedakan dalam 2 (dua) bentuk,
yaitu :
- Quota share treaty reinsurance
- Surplus treaty reinsurance
2. Reasuransi Non-Proporsional – yang dibedakan lagi dalam 2 (dua)
bentuk treaty :
a. Excess of loss treaty
- Excess of loss working cover
- Excess of loss catastrophe cover
b. Excess of loss ratio (stop loss cover)
Moga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.