Berikut
ini salah satu jenis asuransi yaitu Reasuransi. Reasuransi
yaitu pertanggungan ulang atau pertanggungan yang dipertanggungkan atau sering
disebut asuransi yang diasuransi.
Berikuti ini bagan Fungsi Reasuransi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.